Rabu, 10 Juni 2015

Benarkah Anda Telah Bahagia???

Bismillahirrahmanirrahim...
Saudara-saudara seiman yang berbahagia,
Ada sebuah pertanyaan sederhana yang layak kita jawab, apa kebahagian itu?
Mungkin ada jawaban ketika memperoleh kesuksesan di usia muda, memiliki rumah mewah, mobil mahal, menjadi pimpinan sebuah perusahaan ternama, menjadi Bupati, Gubernur, DPR, atau bahkan hingga seorang presiden? Renungkanlah wahai saudaraku...

Renungkanlah!!! Benarkah ketika kita sudah menjadi seorang Pejabat tinggi di Negara ini akan bahagia? Benarkah ketika kita memiliki rumah mewah, mobil mahal, istri yang sangat cantik hingga tak ada tandingannya di kota anda tinggal kita akan bahagia? Benarkah jika kita memiliki hampir semua yang kita inginkan dapat kita peroleh, akankah kita bahagia?

CPNS masih harus bersabar Gapok & Tukin belum terima

Calon Pegawai Negeri Sipil Instansi Kementerian Kesehatan tahun 2015 mulai bekerja per 1 April 2015, hal yg berbeda dari CPNS tahun ini adalah diwajibkan mengikuti orientasi CPNS yang dilaksanakan masing-masing satker.
Kini sudah berjalan di bulan ketiga namun belum ada tanda-tanda gaji pokok (Gapok) dan Tukin (Tunjangan Kinerja) bakal diterima. Bahkan dari Email kantor yang penulis sadap Tukin tidak akan dibayarkan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan *sakitnya tu disini

Rabu, 08 April 2015

Cuti Pegawai Negeri Sipil

Dasar hukum:
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.
  3. Keputusan Bersama 3 Menteri mengenai Cuti Bersama.
  4. Surat Edaran Nomor SE – 3559 /MK.1/2009
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan pemberian cuti adalah dalam rangka usaha untuk menjamin kesegaran jasmani dan rohani.

Senin, 06 April 2015

Cara, Tempat dan Biaya Suntik Vaksin Meningitis Umroh

Cara, Tempat dan Biaya Suntik Vaksin Meningitis Umroh thumbnail

Vaksin Meningitis adalah vaksin yang disuntikkan kepada para jamaah haji dan umrah yang hendak melaksanakan ibadah haji dan umrah, dengan tujuan mencegah penularan meningitis meningokokus (radang otak) antar jamaah.
Pakar alergi imunologi dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI, dr Iris Rengganis, vaksinasi ini sangat diperlukan buat bepergian seperti wisata, umrah, dan sebagainya.
Vaksinasi ini tidak hanya dilakukan buat mencegah penularan penyakit meningitis. Tapi juga pada sejumlah penyakit seperti tetanus, tuberkulosis, hepatitis, HIV/AIDS, Japanese Encephalitis hingga malaria.

Minggu, 05 April 2015

Pemeriksaan Fisik Head to Toe


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Pemeriksaan fisik atau pemeriksaan klinis adalah sebuah proses dari seorang ahli medis memeriksa tubuh pasien untuk menemukan tanda klinis penyakit. Hasil pemeriksaan akan dicatat dalam rekam medis. Rekam medis dan pemeriksaan fisik akan membantu dalam penegakkan diagnosis dan perencanaan perawatan pasien.

Biasanya, pemeriksaan fisik dilakukan secara sistematis, mulai dari bagian kepala dan berakhir pada anggota gerak. Setelah pemeriksaan organ utama diperiksa dengan inspeksi, palpasi, perkusi, dan auskultasi, beberapa tes khusus mungkin diperlukan seperti test neurologi.

Dengan petunjuk yang didapat selama pemeriksaan riwayat dan fisik, ahli medis dapat menyususn sebuah diagnosis diferensial,yakni sebuah daftar penyebab yang mungkin menyebabkan gejala tersebut. Beberapa tes akan dilakukan untuk meyakinkan penyebab tersebut.

Sebuah pemeriksaan yang lengkap akan terdiri diri penilaian kondisi pasien secara umum dan sistem organ yang spesifik. Dalam prakteknya, tanda vital atau pemeriksaan suhu, denyut dan tekanan darah selalu dilakukan pertama kali.

"Amd. Kep" Amanah dan Tanggung Jawab

Tak terasa waktu yang berjalan selama kurang lebih dalam kurun waktu 3 tahun. Selama tiga tahun itu pula berbagai kisah dirangkum dalam bingkai suka dan duka. Adalah yang terindah bisa mengenal teman-teman, belajar bersama, menimba ilmu dan pengalaman. Dalam rentang waktu itu pula setiap kejadian tak dapat diuraikan dg kata-kata. kenangan itu akan selalu hadir dalam benak.

Hadirnya rekan-rekan yang selalu menemani dalam suka dan duka menjadi nilai yang berharga. Setiap saat pasti ada salah yang kulakukan yang disengaja ataupun tidak. Tiga tahun adalah waktu yang cukup untuk ku belajar dan mengenal orang-orang baik seperti mereka mahasiswa Akper Pemkab Kotim Angkatan X. Kini kita memasuki dunia yang nyata berbeda sepenuhnya dari perjuangan kuliah. Dunia yang penuh dengan tantangan dan harus siap menjadi pemenang atau kita akan menjadi pecundang.

Wahai teman-teman seperjuangan, menjadi apapun kamu nanti setelah ini janganlah kamu berkecil hati selama hasil yang kamu peroleh dengan jalan yang Allah dan Rosulullah ridoi. Sebaliknya sedih lah jika uang yang kita peroleh dari hasil perbuatan maksiat.

Inilah sedikit nasehat dari aku kawan, tetaplah kita bersama dalam perjuangan menuju Ilahi.


Janga lupa ya leave your message at my chat box beside @#$%

ASUHAN KEPERAWATAN PADA RETENSIO PLASENTA

ASKEP RETENSIO PLASENTA

A.    Konsep dasar
1.      Pengertian
Retensio Placenta adalah tertahannya atau keadaan dimana uri/placenta belum lahir dalam waktu satu jam setelah bayi lahir. Retensio plasenta (placental retention) merupakan plasenta yang belum lahir dalam setengah jam setelah janin lahir. Sedangkan sisa plasenta (rest placenta) merupakan tertinggalnya bagian plasenta dalam rongga rahim yang dapat menimbulkan perdarahan postpartum dini (early postpartum hemorrhage) atau perdarahan post partum lambat (late postpartum hemorrhage) yang biasanya terjadi dalam 6-10 hari pasca persalinan. Menurut Sarwono Prawirohardjo Retensio plasenta adalah tertahannya atau belum lahirnya plasenta hingga atau melebihi waktu 30 menit setelah bayi lahir.